Komunitas Penggiat Sejarah Perjuangan Bangsa dan Sahabat Para pejuang Indonesia (Community of National Struggle History Activists and Friends of Indonesian Warriors)

" Selamat Datang di Website Komunitas Cinta Pejuang Indonesia (KCPI)"

Sultan Hamid II belum mendapat status sebagai Pahlawan Di Indonesia.


Berikut ini adalah tiga alasan yang mendasari keputusan Kemensos RI terhadap Sultan Hamid II yang hingga saat ini belum juga mendapat status sebagai Pahlawan Di Indonesia.

Pertama, Sultan Hamid II dianggap telah berkonspirasi bersama Westerling, dan membuat pemberontakan dengan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) yang menyebabkan gugurnya Kol.Lembong.

Kedua, Sultan Hamid II diakui merupakan orang yang turut serta mendesain lambang negara bersama timnya dan ada dua orang yang memenangkan sayembara itu yakni Sultan Hamid dan M Yamin.

Ketiga, Sultan Hamid II juga dinilai telah berkonspirasi dengan Westerling dalam menjatuhkan Sultan Hamengkubuwono IX. Ia bahkan dijatuhi hukuman selama 10 tahun. Sampai saat ini hukuman itu masih berlaku dan bersifat inkracht.

Sumber :
Grup Wahtsapp KCPI

Share:

Postingan Populer KCPI

PROFIL KCPI

Bantu Perjuangan KCPI

Bantu Perjuangan KCPI
Klik Donasi

Entri yang Diunggulkan

KCPI Siap Menjadi Narasumber Wawasan Kebangsaan

KCPI siap memberi materi sebagai Nara sumber Bidang Nasionalisme dan Wawasan Kebangsaan berlatar belakang sejarah perjuangan bangsa kepada ...