Komunitas Penggiat Sejarah Perjuangan Bangsa dan Sahabat Para pejuang Indonesia (Community of National Struggle History Activists and Friends of Indonesian Warriors)

" Selamat Datang di Website Komunitas Cinta Pejuang Indonesia (KCPI)"

PENGUATAN RASA CINTA TANAH AIR MELALUI PENINGKATAN WAWASAN KEBANGSAAN

PENGUATAN RASA CINTA TANAH AIR 
MELALUI PENINGKATAN WAWASAN KEBANGSAAN

Oleh: Asep Kusnadi

Pendahuluan 
Bangsa Indonesia telah memproklamirkan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.Kemerdekaan itu diperoleh melalui perjuangan dan pengorbanan parada pejuang yang tidak ternilai harganya.Sejak itu, bangsa Indonesia bertekad untuk membela tanah airnya dari segala bentuk gangguan dan ancaman, baik yang datangnya dari dalam maupun dari luar. Kita tidak boleh lengah sedikit pun karena ancaman akan datang dari berbagai arah. Semangat persatuan dan kesatuan harus diperkukuh melalui berbagai kegiatan, baik yang bersifat local, kedaerahan, nasional, maupun internasbional, dan bahkan sebentar lagi kita akan menyelenggarakan perhelatan akbar se asia, yaitu Asean Games, maka kita harus bias membuktikan pada dunia bahwa kita adalah bangsa yang arif, bangsa yang mampu menghargai semua perbedaan, sehingga hal ini menjadi modal besar akan kepercayaan dunia pada kita sebagai bangsa yang hebat dan penuh sopan santun. Perilaku cinta tanah air juga dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, diantaranya memelihara persatuan dan kesatuan dan menyumbangkan pengetahuan dan keterampilan yang di miliki untuk membangun Negara.

Sekarang kita berada pada masa kemerdekaan. Kita tidak di tuntut memanggul senjata dan maju di medan perang. Namun, perlu di sadari bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia tetep menghadapi rongrongan dan ancaman.Oleh karena itu, kita harus siap menghadapi segala bentuk rongrongan dan ancaman demi kepentingan bangsa dan Negara republik Indonesia.

Sesudah merdeka, kita telah mengalami banyak pemberontakan, di antaranya Peristiwa Mediun pada tahun 1948 dan Gerakan 30 September pada tahun 1965. Penmberontakan tersebut didalangi Partai Komunis Indonesi (PKI).Gerakan PKI bertujuan menghancurkan pemerintahan Nerara Republic Indonesia yang sah.

Untuk mencegah kejadian tersebut terulang kembali, kita harus mampu menahan diri dan jangan mudah terhasut oleh ajakan yang belum tentu kebenaranya. Kita harus mampu mencegah perilaku yang mengarah pada perpecahan, adu domba, menfitnah, membuat keonaran, kejahatan, , korupsi dan melanggar hukum. Untuk mengisi kemerdekaan pemerintah melaksanakan pembangunan nasional.Setiap warga Negara harus turut \serta menunjang pelaksanaan pembangunan nasioanal melalui berbagai kegiatan dengan bidangnya masing-masing.

Keikutsertaan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan nasional di antaranya rajin belajar bagi pelajar, bekerja dengan tekun sesuai keahlianya, membayar pajak, memelihara hasil pembangunan, dan menciptakan situasi aman dan damai.

Kegiatan masyarakat sangat beragam.Kegiatan tersebut hendaknya menunjang pelaksanaan pembangunan nasional.Pembangunan nasional merupakan wujud cinta tanah air dan bangsa. Cirri-ciri cinta tanah air diantaranya rela berkorban untuk tanah air dan bangsa; bangga berbangsa, berbahasa, dan bertanah air Indonesia; giat dalam melaksanakan pembangunan di segala bidang; dan ikut mempertahankan persatuan dan kesatuan.

Hakikat Cinta Tanah Air
Cinta Tanah Air adalah merupakan  perasaan cinta sebenarnya yang mengandung unsur kasih dan sayang terhadap sesuatu. Kemudian, dalam diri akan tumbuh suatu kemauan untuk merawat, memelihara dan melindunginya dari segala bahaya yang mengancam. Cinta tanah air dapat diartikan pula adalah  rela berkorban untuk tanah air dan membela dari segala macam ancaman dan gangguan yang datang dari bangsa manapun. Sejarah telah membuktikan, bagaimana para pahlawan kita telah membuktikan cintanya kepada tanah airnya yaitu tanah air Indonesia. Mereka tidak rela Indonesia diinjak-injak oleh kaum penjajah.Mereka tidak ingin negerinya dijajah, dirampas atau diperas oleh bangsa penjajah. Mereka berani mengorbankan nyawanya demi membela tanah air Indonesia.

Cinta tanah air adalah perasaan yang timbul dari dalam hati sanubari seorang warga Negara, untuk mengabdi, memelihara, membela, melindungi tanah airnya dari segala ancaman dan gangguan. Definisi lain mengatakan bahwa Rasa cinta tanah air adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat ia tinggal yang tercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada dinegaranya dengan melestarikannya dan melestarikan alam dan lingkungan.

Semagat cinta tanah air perlu terus dibina sehingga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap terjamin.Cinta tanah air bermanfaat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Manfaat tersebut diantaranya Negara akan aman dan damai, pembangunan dapat berjalan lancer, dan pendapatan Negara akan meningkat. Manfaat tersebut kita sendiri yang merasakan. Kita akan merasa aman dan damai serta kesejahteraan hidup meningkat. Namun sebaliknya jika cinta tidak terbina pada diri setiap warga maka Negara akan mudah dilanda kekacauan, pembangunan tidak behasil, pendapatan Negara menurun, dan pada akhirnya ingkat kesejahteraan dan kesehatan warga sendiri yang akan hancur.

Cita-cita untuk mencapai masyarakat adil makmur berdasarkan pancasila perlu terus diperjuangkan.Cinta tanah air bukan untuk dihafal, tetapi harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari melalui berbagai kegiatan sesuai dengan bidang dan keahlian masing-masing.Seorang pelajar, mahasiswa, buruh, petani, pedagang, pegawai negeri, karyawan, atau pejabat tinggi harus berperilaku mencintai tanah air.Cinta tanah air diartikan suatu sikap yang mementingkan kepentingan bangsa dan Negara serta rela berkorban demi kejayaan bangsa dan Negara.

Menanamkan Rasa Cinta Tanah Air
Tentunya berbagai macam cara yang bias kita perbuat dalam dalam membuktikan rasa cinta kita terhadap tanah air, diantaranya (1). Mempelajari sejarah perjuangan para pahlawan pejuang kemerdekaan kita serta menghargai jasa para pahlawan kemerdekaan (2).Menghormati upacara bendera sebagai perwujudan rasa cinta tanah air dan bangsa Indonesia (3).Menghormati simbol-simbol Negara seperti lambang burung garuda, bendera merah putih, lagu kebangsaan Indonesia raya, dll (4).Mencintai dan menggunakan produk dalam negeri agar pengusaha local bisa maju sejajar dengan pengusaha asing (5).Ikut membela serta mempertahankan kedaulatan kemerdekaan bangsa dan Negara Indonesia dengan segenap tumpah darah secara tulus dan iklhas (6).Turut serta mengawasi jalannya pemerintahan dan membantu meluruskan yang salah sesuai dengan mekanisme yang berlaku (7).Membantu mengharumkan nama bangsa dan Negara Indonesia kepada warga Negara asing baik di dalam maupun di luar

negeri serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencoreng nama baik Indonesia (8). Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar pada acara-acara resmi dalam negeri (9).Beribadah dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk kemajuan bangsa dan Negara (10).Membantu mewujudkan ketertiban dan ketentraman baik di lingkungan sekitar kita maupun secara nasional.

Semangat  cinta tanah air harus ditanamkan kepada anak sejak usia dini agar menjadi manusia yang dapat menghargai bangsa dan negaranya misalnya dengan upacara sederhana setiap hari senin dengan menghormati bendera Merah Putih, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan mengucapkan pancasila. Meskipun lagu Indonesia Raya masih sulit dan panjang untuk ukuran anak usia dini, tetapi dengan membiasakan mengajak menyanyikan setiap hari senin, maka anak akan hafal dan biasa memahami isi lagu. Merah Putih bisa diangkat menjadi sub tema pembelajaran. Pentingnya sebuah lagu kebangsaan dan itu menjadi sebagai identitas dari Negara tersebut, agar dapat mengingatkan kembali betapa pentingnya cinta terhadap Negara.

Kegiatannya bisa diarahkan pada lima aspek perkembangan sikap perilaku maupun kemampuan dasar. Pada aspek sikap perilaku, melalui cerita bisa menghargai dan mencitai Bendera Merah Putih, mengenal cara mencintai Bendera Merah Putih dengan merawat dan menyimpan dengan baik, menghormati Bendera ketika dikibarkan.Pada aspek koknitif, anak mengenal konsep bilangan dan angka 2 (2 warna ), mengenal konsep warna merah dan putih, mengenal konsep posisi di atas warna merah, di bawah warna putih, dan mengenal konsep bentuk persegi panjang atau kotak.kegiatannya bisa berupa permainan lomba mengelompokkan bendera yang benar.

Kegiatan lain adalah memperingati hari besar nasional dengan kegiatan lomba atau pentas budaya, mengenalkan aneka kebudayaan bangsa secara sederhana dengan menunjukkan miniatur catur dan menceritakannya, gambar rumah dan pakaian adat, mengenakan pakaian adat pada hari Kartini, serta mengunjungi museum terdekat, mengenal para pahlawan melalui bercerita atau bermain peran. Kemudian bisa juga diintegrasikan dalam tema lain melalui pembiasaan sikap dan perilaku, misalnya, menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, menyanyangi sesama penganut Agama, menyanyangi sesama dam makhluk Tuhan yang lain, tenggang rasa dan menghormati orang lain. Menciptakan kedamaian bangsa adalah juga perwuju dan rasa cinta tanah air.Sehinnga suatu saat nanti, dan saat tumbuh dewasa mereka dapat menghargai betapa pentingnya mencintai tanah air ini, negeri ini, khususnya bagi bangsa dan Negara, mempunyai rasa cinta tanah air yang tinggi terhadap negaranya, dan sekaligus bisa mengharumkan bangsa dan Negara.

Kasus-Kasus Cinta Tanah Air
1. Bangga menjadi orang Indonesia
Tidak ada yang lebih menbanggakan selain menjadi orang Indonesia, Negara yang diakui orang karena keramahan rakyatnya.kekayaan alam dan budayanya.Lihat saja setiap tahun bahkan hari atau minggu turis asing dari berbagai mancanegara berlomba-lomba datang untuk berlibur ke Indonesia.Mereka selalu menganggap Indonesia itu eksotis.Bayingkan, mereka bahkan rela terbang jauh-jauh hanya untuk menikmati keindahan panorama alam Indonesia.Jadi kita sebagai warga Negara Indonesia sangat rugi kalo kita yang tinggal sedekat ini belum pernah menikmati atau melihat kekayaan alam sendiri.

2. Melestarikan Budaya
Concertoholics pasti diantara kita ada yang tahu kalo para wanita di India lebih bangga mengenakan Sari mereka daripada baju casual sehari – hari. Belakangan trend Sari justru ikut menjamur di Indonesia dengan fashion ala bohemiannya yang sempet booming beberapa waktu lalu. Jadi , sebenarnya kita juga bisa melakukan hal yang sama. Indonesia kan terkenal akan batik – batiknya yang indah dan kebaya – kebayanya yang feminis. Lihat saja sekarang, sudah batik bahkan sudah menjadi must have item di setiap lemari para pecinta mode di indonesia. Nah, siapa tahu ini justru juga akan menjadi trend yang berlaku di luar negeri seperti trend bohemian yang sempat booming di Indonesia. Pakaian hanya salah satu contohnya, masih banyak lagi kekayaan budaya kita yang dapat kita kembangkan hingga membuat decak kagum dunia Internasional.

3. Menggunakan Produk Lokal
Belakangan ini barang-barang impor begitu merajai pasar retail & grosir sehingga barang produksi dalam negeri malah tidak punya tempat di negeri sendiri karena kalah bersaing.Coba kalo kita lihat, beragam barang import menghiasi kita.Mulai dari ponsel, notebook, pakaian sampai makananpun, kita tidak terlepas dari barang import.Ini menyedihkan.Karena sebetulnya banyak dalam negeri yang bagus – bagus dengan kualitas yang bahkan lebih menjanjikan daripada produk luar negeri. Oleh karena itu, ayo Concertoholics, mari kita galakkan penggunaan produk produk dalam negeri. Selain memang bagus kualitasnya, kita juga akan membantu perekonomian dan pengangguran – pengangguran yang semakin banyak sejak industri dalam negeri gulung tikar.

4. Hemat Energi
Banyak sekali cara yang bisa kita lakukan untuk menghemat energi, salah satunya dengan menghemat listrik. Kenapa harus hemat listrik?Karena untuk mengaktifkan listrik di Indonesia, PLN kita masih menggunakan BBM yang belakangan ini sudah semakin berkurang jumlahnya.Nah, kalo kita tidak melakukan penghematan dari sekarang, BBM ini bisa habis lho. Nah ngeri kan kalo sampai itu terjadi? Pada akhirnya kalo BBM habis, kita justru tidak akan bisa menikmati listrik lagi. Hii, ngeri!! Selain membantu bangsa sendiri, dengan penghematan listrik, kita pun sudah membantu upaya dunia dalam kampanye global warming yang belakangan sedang sangat gencar aksinya.

5. Harumkan Nama Bangsa
Mengharumkan nama bangsa tidak sesulit yang kita bayangkan. Mengharumkan nama bangsa tidak selalu harus dari hal-hal yang susah. Kita sebagai warga tidak harus bahwa kita harus mengusai Kimia, Biologi, Matematika ataupun pelajaran yang sangat susah kita kuasai, untuk mengharumkan nama bangsa kita sesuaikan saja dengan bakat dan minat masing-masing, asalkan dilakukan dengan serius dengan begitu kita akan terasa dan bukan tidak munngkin kalau disuatu saat nanti kita yang dengan bakat kita, kita akan mengharunkan nama bangsa.

6. Bersikap patriotisme 
Patriotisme sendiri adalah sikap berkorban yang bisa kita lakukan untuk negara.Jika belum jelas bagaimana patriotisme, maka kita wajib tahu bagaimana contoh sikap patriotisme yang bisa kita lakukan untuk meningkatkan rasa cinta kita terhadap negara kita yaitu Indonesia.Walau kita bukan pahlawan bukan berarti kita tidak bisa bersikap patriotisme ya, walau kita semua hanyalah masyarakat biasa tetap saja kita bisa menjadi warga yang patriotisme dengan peduli dan mencintai Bangsa Indonesia dengan segenap jiwa dan raga.Harus rela berkorban demi tanah air, itu merupakan salah satu tanda cinta kepada Indonesia.

7. Meningkatkan kerukunan sesama warga masyarakat 
Cara untuk mengembangkan rasa cinta kepada tanah air Indonesia bisa kita jaga dengan cara meningkatkan kerukunan sesama warga masyarakat. Jangan mengadu domba sesama rakyat, saling menghargai satu sama lain di tengah perbedaan yang ada dan juga meningkatkan rasa toleransi kepada sesama. Selain itu jangan menyebarkan hoax atau hal yang belum tentu kebenarannya yang bisa memecah belah bangsa. Sebisa mungkin menciptakan kedamaian dan kerukunan diantara masyarakat karena ini merupakan salah satu tanda mencintai tanah air Indonesia. Jika masyarakat Indonesia hidup dengan rukun maka bangsa Indonesia bisa menjadi negara yang maju dan harmonis tanpa adanya perpecahan.

Hakekat Wawasan Kebangsaan 

Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu mawas yang artinya melihat atau memandang, jadikata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan serta sikap bangsa Indonesiadan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.Selain pengertian Wawasan Kebangsaan Indonesia diatas. Muladi,adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Wawasan kebangsaan dapat juga diartikan sebagai cara memandang / sudut pandang yang mengandung kemampuan seseorang atau kelompok orang untuk memahami keberadaan jati diri sebagai suatu bangsa dalam memandang dirinya dan bertingkah laku sesuai falsafah hidup bangsa dalam lingkungan internal dan lingkungan eksternal (Suhady dan Sinaga, 2006).

Wawasan Kebangsaan Indonesia juga dikenal sebagai sebuah pedoman yang masih bersifat filosofia normatif.Sebagai perwujudan dari rasa dan semangat kebangsaan yang melahirkan bangsa Indonesia. Akan tetapi situasi dan suasana lingkungan yang terus berubah sejalan dengan proses perkembangan kehidupan bangsa dari waktu ke waktu. Wawasan Kebangsaan Indonesia harus senantiasa dapat menyesuaikan diri dengan perkembagan dan berbagai bentuk implementasinya.

Adapun yang menjadi landasannya adalah (1).ideologi adalah sebuah doktrin yang penuh dengan cita – cita kedepan, yakni dengan dasar ideology Pancasila (2). Negara dibangun dengan cara yang Konstitusional yakni yang termasuk dalam batah tubuh UUD 1945, kemudian pasca reformasi kita tambahkan dua unsur lagi (3) Bhineka Tunggal Ika, yang merupakan pemahaman rasa kebangsaan kita sebagai bangsa yang memiliki warna lengkap tetapi satu ikatan janji besar (4). Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai doktrin final yang tidak bisa ditawar lagi, sehingga negeri ini menjadi lengkap dengan empat pilar wawasan kebangsaan tersebut.

Unsur Dasar Wawasan Kebangsaan

Wadah (Contour)Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayahIndonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk sertaaneka ragam budaya.Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakanwadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalamkehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.Wadah (Contour), merupakan  kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara mencakup seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia mempunyai organisasi kenegaraan yang merupakan wadah beragam kegiatan kenegaraan dalam bentuk supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat pada berbagai kelembagaan dalam bentuk infra struktur politik.Isi (Content) merupakan aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional danTata laku (Conduct) adalah Hasil interaksi antara wadah dan isi wawasan kebangsaan akan berwujud tata laku, yang terdiri dari :Pertama, Tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam perbuatan, tindakan dan perilaku dari bangsa Indonesia.Kedua, Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas kepribadian / jati diri bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang mempunyai rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menyebabkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam segala aspek kehidupan nasional.

Makna Wawasan Kebangsaan

Wawasan Kebangsaan bagi bangsa Indonesia memiliki berbagai makna, salah satunya adalah:
1. Wawasan kebangsaan mengamanatkan kepada seluruh bangsa agar menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa di atas kepentingan individu atau golongan.
2. Wawasan kebangsaan tidak memberi tempat pada patriotisme yang licik
3. Wawasan kebangsaan mengembangkan persatuan Indonesia sedemikian rupa sehingga asas Bhinneka Tunggal Ika dipertahankan.
4. NKRI yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur bertekad untuk mewujudkan bangsa yang maju dan mandiri serta sejahtera lahir batin, sejajar dengan bangsa lain yang sudah maju.
5. Dengan wawasan kebangsaan yang dilandasi oleh pandangan hidup Pancasila, bangsa Indonesia telah berhasil merintis jalan menjalani misinya di tengah-tengah tata kehidupan di dunia.

Adapun yang menjadi nilai dasar  Wawasan Kebangsaan yang terwujud dalam persatuan dan kesatuan bangsa memiliki 6 dimensi yang bersifat mendasar dan fundamental, yaitu sebagai berikut Penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, Cinta atas tanah air dan bangsa, Demokrasi atau kedaulatan rakyat., Tekad bersama untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas, merdeka, dan besatu, Masyarakat adil-makmur dan Kesetiakawanan sosial.

Wawasan Kebangsaan merupakan konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan, yang mempersatukan bangsa dan negara secara menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek ekonomi, politik, sosial budaya, dan hankam.

Wawasan Kebangsaan sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia.Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif.Sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, ekonomi, politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan.Berikut penjelasan dari ke 3 Unsur Dasar Wawasan Kebangsaan diatas.

Asas Wawasan Kebangsaan

Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, dipelihara, ditaati dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya unsur / komponen pembentuk bangsa Indonesia (golongan/suku) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas Wawasan Kebangsaan terdiri dari:Kepentingan/Tujuan yang sama, Solidaritas, Keadilan, Kerjasama, Kejujuran dan Kesetiaan terhadap kesepakatan. Sedangkan hakekat Wawasan Kebangsaan Adalah keutuhan nasional / nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.

Berarti setiap warga negara dan aparatur negara wajib berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.

Hubungan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional

Dalam penyelenggaraan kehidupan nasional agar senantiasa mengarah pada pencapaian tujuan nasional diperlukan suatu landasan dan pedoman yang kokoh berupa konsepsi wawasan kebangsaan untuk mewujudkan aspirasi bangsa serta kepentingan dan tujuan nasional.

Wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan wawasan nusantara yang tidak lain adalah pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. sedangkan ketahanan nasional adalah kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa wawasan kebangsaan dan Ketahanan Nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya.

Daftar Pustaka
  • Goldman, Lucien. 1973. “Genetic Structuralism in the Sociology of Literature,” dalam Elisabeth Burns dan Tom Burn (ed.) Sociology of Literature and Drama. Middlesex: Penguin.
  • Kuntowijoyo. 1987. Transformasi Masyarakat dan Budaya. Yogyakarta: Tiara Wacana.
  • Moerdiono 1991. “Menuju Nasionalisme Gelombang Ketiga”. Prisma No. 2 Tahun XX Februari 1991.
  • Refly, H.Z. 1993. “Nasionalisme, Universalisme, dan Struktur Kesadaran,” Makalah dalam Panel Forum Indonesia Pasca-Nasional diselenggarakan di Universitas Gadjah Mada, 21-22 april 1993.
  • Sindhunata. 2000. “Politik Kebangsaan dan Keadilan Sosial”. Kompas, Juli 2000. 
  • Soedjatmoko. 1991. “Nasionalisme sebagai Prespek Belajar”. Prisma No. 2 Tahun XX Februari 1991.
  • Soenarto. 2000. Perkembangan Nasionalisme Indonesia Pasca Kemerdekaan. Makalah dalam Smeinar “Menyambung Nasionalisme bagi Indonesia Kini dan Masa Depan. Universitas Janabadra Yogyakarta.
  • Witoelar, Rahmat. 1991. “Hati Nurani Rakyat, Esensi Nasionalisme Indonesia”. Prisma No. 2 Tahun XX Februari 1991.





Share:

Postingan Populer KCPI

PROFIL KCPI

Bantu Perjuangan KCPI

Bantu Perjuangan KCPI
Klik Donasi

Entri yang Diunggulkan

KCPI Siap Menjadi Narasumber Wawasan Kebangsaan

KCPI siap memberi materi sebagai Nara sumber Bidang Nasionalisme dan Wawasan Kebangsaan berlatar belakang sejarah perjuangan bangsa kepada ...