Sebuah foto eksekusi sadis dirilis oleh kantor berita Volkskrant pada hari Selasa (10/7), tentang pembantaian yang telah dilakukan militer Belanda terhadap rakyat Indonesia.
Foto-foto ini berasal dari album pribadi seorang prajurit Belanda yang bertugas sebagai wajib militer di Hindia Belanda (Indonesia).
Dalam salah satu gambar terlihat tiga orang Indonesia sedang menunggu eksekusi pembantaian di dalam sebuah parit, gambar yang kedua menjelaskan bagaimana korban eksekusi yang telah tewas berjumlah puluhan orang tergeletak di dalam parit, dan terlihat disisi kiri gambar dua orang militer Belanda (terlihat dari seragamnya) sedang menonton para korban.
Ahli dari lembaga NIOD perang dan Institut Belanda untuk Sejarah Militer (NIMH) mengatakan foto-foto tersebut belum pernah dilihat sebelumnya. Foto-foto berasal dari album pribadi prajurit James R, yang menjabat sebagai wajib militer di Indonesia. Albumnya ditemukan di Enschede oleh karyawan arsip kota, di tempat sampah.
Para sejarawan tidak meragukan keaslian foto tersebut, bahkan lokasi yang tepat maupun kondisi eksekusi tersebut diketahui. Eksekusi itu terjadi di Jawa Barat kampung Rawagede.
Pembantaian Rawagede adalah peristiwa pembantaian penduduk Kampung Rawagede (sekarang terletak di Desa Balongsari, Rawamerta, Karawang), di antara Karawang dan Bekasi, oleh tentara Belanda pada tanggal 9 Desember 1947 sewaktu melancarkan agresi militer pertama. Sejumlah 431 penduduk menjadi korban pembantaian ini.
Ketika tentara Belanda menyerbu Bekasi, ribuan rakyat mengungsi ke arah Karawang. Pertempuran kemudian berkobar di daerah antara Karawang dan Bekasi, mengakibatkan jatuhnya ratusan korban jiwa dari kalangan sipil.
Pada tanggal 4 Oktober 1948, tentara Belanda melancarkan pembersihan. Dalam peristiwa ini 35 orang penduduk Rawagede dibunuh tanpa alasan jelas. Peristiwa dikira menjadi inspirasi dari sajak terkenal Chairil Anwar berjudul Antara Karawang dan Bekasi.
Pada 14 September 2011, Pengadilan Den Haag menyatakan pemerintah Belanda harus bertanggung jawab dan membayar kompensasi bagi korban dan keluarganya