Tidak banyak yang mengetahui Kasman Singodimedjo merupakan salah satu
tokoh besar pergerakan nasional. Dalam buku sejarah pun, tak ada yang
menyebut nama tokoh muda dari kalangan Islam nasionalis tersebut.
’’Sungguh ironis. Padahal Kasman Singodimedjo merupakan tokoh besar yang mewarnai hukum dan ketatanegaraan Indonesia,’’ ujar sejarawan Anhar Gonggong dalam seminar nasional ’’Prof Dr Kasman Singodimejo, Pejuang Kemerdekaan yang Terlupakan’’ di kampus Unissula Semarang, Selasa (17/7).
Seminar yang dimoderatori Rektor Unissula Prof Dr Laode M Kamaluddin MSc MEng itu juga menghadirkan narasumber Dr Hamdan Zoelva MH, hakim Mahkamah Konstitusi. Menurut Anhar, sosok Kasman bukanlah jenis tokoh yang berpolitik untuk mencapai tujuan dan kepentingan pribadi, apalagi sekadar untuk memperkaya diri. Aktivis Muhammadiyah kelahiran Purworejo itu, lanjutnya, selalu tampil sebagai perintis di saat-saat kritis.
Pascakemerdekaan, jabatan yang pernah diemban Kasman antara lain Ketua Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), Jaksa Agung, Kepala Urusan Kehakiman dan Mahkamah Tinggi Kementerian Pertahanan, Kepala Kehakiman dan Pengadilan Militer Kementerian Pertahanan dan terakhir Menteri Muda Kehakiman dalam Kabinet Amir Sjarifuddin II.
Hamdan menilai, pemikiran politik dan kenegaraan Kasman Singodimedjo atau yang lebih dikenal dengan Mr Kasman tidak dapat dilepaskan dari keyakinan dan pendidikan Islam yang diperoleh sejak kecil, baik dari ayahnya maupun tokoh-tokoh Islam seperti KH Ahmad Dahlan dan KH Abdul Aziz.
’’Hal lain yang menarik dari pemikiran Kasman adalah penolakannya menggunakan istilah demokrasi dan mengajak menggunakan musyawarah,’’ katanya.
AM Fatwa, ketua pengusul gelar pahlawan untuk Kasman, mengatakan, saat ini tengah diusulkan gelar pahlawan nasional bagi Kasman Singodimedjo, Ki Bagus Hadikusumo, dan Abdoel Kahar Moedzakir
’’Sungguh ironis. Padahal Kasman Singodimedjo merupakan tokoh besar yang mewarnai hukum dan ketatanegaraan Indonesia,’’ ujar sejarawan Anhar Gonggong dalam seminar nasional ’’Prof Dr Kasman Singodimejo, Pejuang Kemerdekaan yang Terlupakan’’ di kampus Unissula Semarang, Selasa (17/7).
Seminar yang dimoderatori Rektor Unissula Prof Dr Laode M Kamaluddin MSc MEng itu juga menghadirkan narasumber Dr Hamdan Zoelva MH, hakim Mahkamah Konstitusi. Menurut Anhar, sosok Kasman bukanlah jenis tokoh yang berpolitik untuk mencapai tujuan dan kepentingan pribadi, apalagi sekadar untuk memperkaya diri. Aktivis Muhammadiyah kelahiran Purworejo itu, lanjutnya, selalu tampil sebagai perintis di saat-saat kritis.
Pascakemerdekaan, jabatan yang pernah diemban Kasman antara lain Ketua Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), Jaksa Agung, Kepala Urusan Kehakiman dan Mahkamah Tinggi Kementerian Pertahanan, Kepala Kehakiman dan Pengadilan Militer Kementerian Pertahanan dan terakhir Menteri Muda Kehakiman dalam Kabinet Amir Sjarifuddin II.
Hamdan menilai, pemikiran politik dan kenegaraan Kasman Singodimedjo atau yang lebih dikenal dengan Mr Kasman tidak dapat dilepaskan dari keyakinan dan pendidikan Islam yang diperoleh sejak kecil, baik dari ayahnya maupun tokoh-tokoh Islam seperti KH Ahmad Dahlan dan KH Abdul Aziz.
’’Hal lain yang menarik dari pemikiran Kasman adalah penolakannya menggunakan istilah demokrasi dan mengajak menggunakan musyawarah,’’ katanya.
AM Fatwa, ketua pengusul gelar pahlawan untuk Kasman, mengatakan, saat ini tengah diusulkan gelar pahlawan nasional bagi Kasman Singodimedjo, Ki Bagus Hadikusumo, dan Abdoel Kahar Moedzakir