Komunitas Penggiat Sejarah Perjuangan Bangsa dan Sahabat Para pejuang Indonesia (Community of National Struggle History Activists and Friends of Indonesian Warriors)

" Selamat Datang di Website Komunitas Cinta Pejuang Indonesia (KCPI)"

Brigjen Hasan Basry

Brigjen Hasan Basry (lahir di Kandangan, Hulu Sungai Selatan, 17 Juni 1923 meninggal di Jakarta, 15 Juli 1984 pada umur 61 tahun) adalah seorang tokoh militer Indonesia. Ia dimakamkan di Simpang Tiga, Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Dianugerahi gelar Pahlawan nasional Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Presiden No. 110/TK/2001 tanggal 3 November 2001.

Biografi

Hasan Basry menyelesaikan pendidikan di Hollands Inlandsche School (HIS) yang setingkat sekolah dasar, kemudian ia mengikuti pendidikan berbasis Islam, mula-mula di Tsanawiyah al-Wathaniah di Kandangan, kemudian di Kweekschool Islam Pondok Modern di Ponorogo, Jawa Timur.

Setelah prolamasi kemerdekaan, Hasan Basry aktif dalam organisasi pemuda Kalimantan yang berpusat di Surabaya. Dari sini ia mengawali kariernya sebagai pejuang. Pada bulan Oktober 1945, ia berangkat ke Banjarmasin untuk mempersiapkan basis bagi kedatangan ekspedisi militer dari Jawa untuk memperkuat perjuangan menghadapi Belanda di Kalimantan Selatan. Ia membina hubungan dengan berbagai pergerakan perjuangan, diantaranya Lasykar Syaifullah. Akan tetapi, kegiatannya diketahui Belanda. Pada pertengahan tahun 1946, Belanda menangkapi tokoh-tokoh Lasykar Syaifullah. Hasan Basry berhasil meloloskan diri. Ia kemudian membentuk wadah perjuangan baru, Benteng Indonesia.

Bulan November 1946, Komandan Divisi IV ALRI di Jawa menugasi Hasan Basry untuk membentuk Batalyon ALRI di Kalimantan Selatan. Tugas itu dilaksanakan dengan cara melebur Benteng Indonesia menjadi menjadi Batalyon ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan. Ia menempatkan markasnya di Kandangan.. Selanjutnya ia berusaha menggabungkan semua kekuatan bersenjata di Kalimantan Selatan ke dalam kesatuan yang baru terbentuk itu.

Perkembangan politik di tingkat pemerintah pusat di Jawa menyebabkan posisi Hasan Basry dan pasukannya menjadi sulit. Sesuai dengan Perjanjian Linggarjati (25 Maret 1947), Belanda hanya mengakui kekuasaan de facto RI atas Jawa, Madura dan Sumatera. Berarti Kalimantan merupakan wilayah yang ada di bawah kekuasaan Belanda. Akan tetapi, Hasan Basry tidak terpengaruh oleh perjanjian tersebut. Ia dan pasukannya tetap melanjutkan perjuangan melawan Belanda. Sikap yang sama diperlihatkan pula terhadap Perjanjian Renville (17 Januari 1948). Ia menolak untuk memindahkan pasukannya ke daerah yang masih dikuasai RI, yakni ke Jawa.

Kemudian semua kesatuan Angkatan Darat di Kalimantan digabungkan ke dalam Tentara dan Teritorium VI/Tanjungpura yang kemudian menjadi Kodam VI/Tanjungpura. Letnan Kolonel Hasan Basry ditetapkan sebagai Komandan Sub Teritorium III Kalimantan Selatan.
Share:

Postingan Populer KCPI

PROFIL KCPI

Bantu Perjuangan KCPI

Bantu Perjuangan KCPI
Klik Donasi

Entri yang Diunggulkan

KCPI Siap Menjadi Narasumber Wawasan Kebangsaan

KCPI siap memberi materi sebagai Nara sumber Bidang Nasionalisme dan Wawasan Kebangsaan berlatar belakang sejarah perjuangan bangsa kepada ...